Kepala Bapas Sintang Resmi Berganti, Bupati Bala Tekankan Kerja Sama dan Komunikasi

SINTANG, TB – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menghadiri serah terima jabatan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sintang yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (24/4/2026). Jabatan Kepala Bapas Kelas II Sintang resmi diserahterimakan dari Nurwan Rudiyanto kepada Muhammad Nasir.
Hadir dalam acara pisah sambut tersebut unsur Forkopimda, jajaran Bapas Kelas II Sintang, Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapas Kelas II Sintang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Bapas Kelas II Sintang selama masa kepemimpinan Nurwan Rudiyanto.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga hubungan yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan di bawah kepemimpinan Bapak Muhammad Nasir,” ujar Bupati Sintang.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Nurwan Rudiyanto serta menyambut kehadiran Muhammad Nasir di Kabupaten Sintang.
“Selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak Nurwan Rudiyanto. Semoga sukses di tempat yang baru. Selamat datang di Kabupaten Sintang kepada Bapak Muhammad Nasir. Selamat bergabung bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang,” lanjutnya.
Bupati Sintang juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan serta mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dapat terus memperbaiki komunikasi dengan Bapas Sintang. Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kepada jajaran Bapas Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Sintang juga berharap agar terus memberikan arahan dan masukan demi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kepala Bapas Kelas II Sintang dari Nurwan Rudiyanto kepada Muhammad Nasir.