Empat Raperda Prioritas 2025 Segera Dibahas

SINTANG, TB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar program legislasi prioritas untuk tahun 2025. Langkah ini menandai dimulainya proses pembahasan intensif terhadap sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi pembangunan dan perekonomian daerah.

Keempat Raperda yang akan dibahas tersebut meliputi: pertama, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua, Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Keempat, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2020 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang Tahun 2016-2036.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sintang, Vaulinus Lanan, dalam keterangannya menyatakan bahwa keempat Raperda ini telah siap untuk memasuki tahap pembahasan mendalam.

“Empat Raperda ini sudah siap dibahas. Tinggal di jadwalkan pembentukan panitia khususnya,” ungkap Lanan.

Vaulinus Lanan menegaskan bahwa Pansus nantinya akan memegang peran kunci dalam menggodok setiap materi aturan.

“Pansus ini nantinya yang akan mendalami setiap pasal serta mendengarkan masukan dari masyarakat dan memastikan tidak ada aturan yang tumpang tindih. Jadi prosesnya akan lebih terarah,” beber Lanan.

Vaulinus Lanan menekankan bahwa proses pembahasan Raperda ini merupakan bagian integral dan penting dari tugas DPRD. Hal ini sejalan dengan fungsi legislasi yang diemban oleh dewan untuk menciptakan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi keempat peraturan daerah tersebut, sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan untuk mendukung arah pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya.

__Terbit pada
14 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *