Pacu Penyelesaian Empat Raperda Prioritas di Akhir Tahun

SINTANG, TB – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang akan menggenjot pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Ketua Bapemperda, Vaulinus Lanan, memastikan komitmen pihaknya untuk berusaha menuntaskan seluruh pembahasan keempat Raperda tersebut sebelum memasuki tahun baru.
Keempat Raperda yang menjadi prioritas tersebut meliputi: Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan UMKM; Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal; serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2020 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang Tahun 2016-2036.
Vaulinus Lanan menegaskan bahwa proses pembahasan keempat Raperda ini menjadi tolok ukur kinerja dan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD Sintang. Meski waktu pembahasan sudah memasuki akhir tahun, ia menyatakan optimisme bahwa seluruh tahapan legislasi dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Ada beberapa Raperda yang kita bahas dan mengingat ini sudah di akhir tahun, maka kita pastikan semua target bisa selesai sesuai jadwal. Harapan kita ini diselesaikan dengan serius sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,”tegas Lanan.
Penyelesaian keempat Raperda ini dinilai sangat krusial. Revisi peraturan pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, tiga Raperda lainnya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi dan UMKM, melindungi hak-hak tenaga kerja lokal, serta mengakomodir perkembangan tata ruang wilayah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan bagi Kabupaten Sintang ke depannya.