Tolak Pengurangan Kursi Dapil V, Persatuan Masyarakat Serawai-Ambalau Datangi DPRD Sintang

SINTANG TB- Persatuan Masyarakat Serawai Ambalau menolak keras pengurangan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pemilihan (dapil), Kecamatan Serawai dan Ambalau pada pemilu 2024 mendatang.
Mereka mendatangi DPRD Sintang Pada Senin, 28 Oktober 2022 untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
“Kita menolak pengurangan kursi untuk Dapil V Serawai Ambalau,” ungkap Koordinator Aksi, yang juga Anggota DPRD Kabupaten, Sandan.
Sebelumnya berdasarkan rancangan penataan dapil yang diumumkan KPU Sintang untuk pemilu 2024 alokasi kursi untuk dapil Serawai-Ambalau berkurang dari 4 kursi menjadi 3 kursi.
Pihaknya, kata Sandan menginginkan alokasi kursi di dapil V Serawai-Ambalau tetap 4 kursi, sama seperti pemilu tahun 2019. Berdasarkan tuntutan pihaknya data kependudukan di Kecamatan Serawai dan Ambalau yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sintang maupun data KPU RI tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Data rill yang sudah diakui secara publik itu yang digunakan pada tahun 2019. Kalau kita mengikuti aturan tentunya dengan waktu yang sangat singkat ini tidak akan mungkin mampu dinas dukcapil mendata ulang seluruh kecamatan yang ada. Kalau kita harus mendata ulang tetap saja mendapatkan 3 kursi untuk Kecamatan Serawai dan Ambalau dan itu kita tolak tegas,” ujarnya
Maka dari itu, data kependudukan harus tetap mengikut pemilu tahun 2019 dengan alokasi 4 kursi DPRD di Dapil Serawai-Ambalau.
“Itu keputusan yang kita inginkan,” ungkap Sandan.
Sandan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bila pengurangan dapil Serawai-Ambalau tetap direalisasikan.
“Yang kita mau sesuai dengan permintaan persatuan masyarakat Serawai-Ambalau diwujudkan, jika tidak kami ini konsisten, kalau sudah A tetap A,” tegas Sandan.
Salah satu tuntutan mereka yakni apabila tetap terjadi pengurangan kursi DPRD Sintang Dapil V Serawai Ambalau maka pihaknya mengancam tidak akan mengikuti atau melaksanakan semua tahapan Pemilu tahun 2024
Pihaknya juga mengancam akan keluar dari Kabupaten Sintang dan menyatakan bergabung dengan Kabupaten Melawi karena secara geografis historis dan kultur lebih dekat dan identik dengan Kabupaten Melawi.