Laporan Pansus II Terhadap Raperda Insisatif DPRD

SINTANG, TB- Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya Alpius menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sintang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sintang tentang Raperda Kabupaten Sintang tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan dan Pola Kemitraan Perkebunan Sawit.

Laporan Pansus II disampaikan Alpius dalam rapat paripurna ke-26 DPRD Sintang masa persidangan III di Ruang Sidang DPRD Sintang, Jumat 23 Desember 2022.

DIketahui bahwa Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Sintang membahas 1 (satu) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Sintang, yang anggotanya terdiri dari:

1. Harjono, S. Sos. M. Si ( Ketua)
2. Toni, S. Sos. M. Si (Wakil Ketua)
3. Zulherman, S. Sos ( Anggota )
4. Anastasia, S. Ap (Anggota)
5. Herinius Laka, S. Pd (Anggota)
6. Welbertus.S. Sos (Anggota)
7. Agustinus (Anggota)
8. Nekodemus, Sh (Anggota)
9. Sandan. S. Sos (Anggota)
10. Ardi (Anggota)
11. Kusnasi, S. Ap (Anggota)
12. Alpius (Anggota)
13. Markus Jembari, Se. Mm (Anggota)
14. Hikman Sudirman.Sp. M. Si (Anggota)
15. Drs. H. Senen Maryono.M. Si (Anggota)
16. Anton Isdianto (Anggota)

Alpius menyampaikan bahwa, pembahasan muatan materi Panitia Khusus II tersebut dilakukan melalui metode konsultasi ke Dinas Perkebunan dan Pertanian Provinsi Kalimantan Barat dan Universitas Tanjung Pura, kunjungan kelapangan dan rapat-rapat kerja,yang dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan badan musyawarah.

“Rapat kerja internal Pansus II tanggal, 14 Desember 2022 pukul 13.00 sampai selesai, kemudian konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tanggal 18 Desember sampai dengan 20 Desember 2022,” terangnya.

Pihaknya juga menggelar Rapat kerja Pansus II dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait tanggal, 21 Desember 2022 pukul 10.00 sampai selesai, serta kunjungan kerja ke pabrik PSL Sungai Ringin tanggal 22 Desember 2022 pukul 09.00-11.00 wib. Kemudian kembali melaksanakan rapat kerja Pansus II dengan Organisasi Perangkat Daerah dan perusahaan terkait tanggal 22 Desember 2022 sampai selesai.

“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang terlibat pembahasan raperda ini dan raperda ini dapat dilanjutkan untuk disetujui,” ucapnya.

__Terbit pada
23 Desember 2022
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *