Ini Pesan Ketua DPRD Sintang Untuk 72 Kades Terpilih

SINTANG TB- Florensius Ronny, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menghadiri pembekalan Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Sintang masa jabatan 2022-2028 di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang Lantai 3 Jalan PKP Mujahidin, Sintang pada Selasa, 20 Desember 2022.
Pada kesempatan itu, Ronny juga memberikan arahan kepada 72 kepala desa di Kabupaten Sintang yang baru dilantik. Ronny mengajak seluruh kades terpilih untuk merangkul seluruh elemen masyarakat di desanya.
“Pesta Demokrasi Pilkades telah selesai. Kades terpilih harus merangkul seluruh masyarakat. Artinya tidak ada lagi kubu kubu politik. Bapak Ibu diberi amanah untuk memimpin desa, memimpin seluruh masyarakat di desa bukan hanya masyarakat tertentu saja,” kata Ronny.
Dikatakan Ronny, bahwa menang dalam kalah dalam kontestasi politik merupakan hal yang biasa. Maka dari itu ia juga mengajak kepala desa agar merangkul lawan politiknya saat kontestasi Pilkades lalu.
“Saya minta teman teman Kepala Desa untuk merangkul lawan politiknya masing-masing dengan tujuan agar tidak menghambat program dan visi misi bapak ibu dalam memajukan Desa,” kata Ronny.
Saat ini, kata Ronny perhatian pemerintah terhadap desa sangat besar. Desa mendapat alokasi dana rata-rata lebih dari 1 miliar. Kendati demikian, ia mengingatkan agar kepala desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik dan transparan seusai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini dana desa bukan lagi menjadi dana percobaan. Tidak ada untuk coba-coba, tidak lagi ada istilah kalau salah tidak apa-apa. Dana desa sekarang tidak bisa dicoba-coba seperti lima tahun lalu saat pertama kali dikucurkan oleh pemerintah pusat,” kata Ronny.
Disampaikannya, bahwa Dana Desa diberikan pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan dimulai dari dari Desa. Makanya Dana Desa diharapkan mampu membantu, meningkatkan dan membangun desa masing-masing.
“Maka harus dikelola dengan baik sesuai aturan. Kita ingatkan jangan pernah berpikir untuk menyelewengkan dana desa karena dapat berurusan dengan hukum,” pesannya.