Desa Jerora Satu Raih Peringkat Dua Desa Mandiri Terbuka Informasi

SINTANG, TB – Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang meraih peringkat dua dari 14 Kabupaten se-Kalimantan Barat kategori desa mandiri terbuka informasi. Bupati Sintang Jarot Winarno menghadiri langsung malam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2022 di Pontianak.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengapresiasi pencapaian Desa Jerora Satu yang meraih peringkat kedua sebagai desa mandiri terbuka informasi.
“Kita ucapkan apresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan yang diraih oleh Desa Jerora Satu sebagai peringkat dua terkait dalam keterbukaan informasi. Ini sungguh luar biasa dan kita bersyukur salah satu desa di Kecamatan Sintang ini mendapat penghargaan,” kata Welbertus.
Politisi PDI Perjuangan juga berpesan dan berharap desa-desa lainnya di Kabupaten Sintang dapat melakukan hal yang sama dalam keterbukaan informasi sehingga kedepannya penghargaan bisa dapat kembali diraih bahkan bisa menjadi peringkat pertama se-Kalimantan Barat.
“Kita juga mendorong untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Sintang ini untuk melakukan hal yang sama dalam keterbukaan informasi sehingga prestasi-prestasi seperti ini dapat mereka raih,” ujar Welbertus.
Diketahui bahwa, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap komitmen badan publik seperti Pemkab Sintang dalam hal keterbukaan informasi. Selain Pemerintah Kabupaten Sintang, Desa Baning Kota dan Desa Jerora Satu juga mengikuti proses penilaian. Namun, Desa Jerora Satu yang mempersentasikan PPID kepada tim Komisi Informasi.
Kurniawan menyampaikan bahwa rasa senangnya karena di tahun 2022 ini Kabupaten Sintang mampu mencapai penilaian prestasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam hal keterbukaan informasi.
“Kita senang dan bangga tentunya. Pencapaian ini bukan hasil kerja keras kami semata. Namun tentu ada kerjasama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai PPID Pembantu. Tugas kita kedepan, adalah menjaga bahkan meningkatkan pencapaian ini dalam hal implementasi, komitmen, koordinasi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal keterbukaan informasi. Kita akan perbaiki yang masih kurang, pertahankan yang sudah baik dan kalau bisa di tingkatkan lagi,” kata Kurniawan