Desa di Sintang Didorong Genjot Kemandirian lewat BUMDes

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah menyampaikan peringatan dini yang mesti diwaspadai oleh seluruh desa. Pada tahun 2026 mendatang, setiap desa di wilayah itu diperkirakan akan mengalami pemangkasan alokasi Dana Desa (DD) yang sangat signifikan. Rata-rata, setiap desa akan kehilangan anggaran sebesar Rp117 juta dari alokasi yang biasanya diterima.
Kondisi finansial yang akan datang ini memaksa setiap pemerintah desa untuk melakukan perhitungan yang sangat cermat dan memprioritaskan program-program yang benar-benar penting dan berdampak langsung kepada masyarakat. Tantangan berat yang dihadapi adalah tetap mampu menjalankan berbagai program strategis nasional yang diamanatkan oleh pemerintah pusat, meski dengan anggaran yang semakin terbatas. Program-program wajib tersebut antara lain Ketahanan Pangan, Pencegahan Stunting, Revitalisasi Posyandu, Kopdes Merah Putih, Program Masyarakat Bebas Gizi Buruk (MBG), hingga Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum).
Menyikapi pemangkasan anggaran ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menekankan perlunya desa mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Penguatan unit usaha desa melalui BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes) yang bisa menjadi salah satu solusi untuk kelangsungan program-program prioritas ketika transfer pusat berkurang,” ungkap Lusi.
Lusi juga mendorong setiap desa untuk lebih aktif dan inisiatif dalam menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal. Ia menyoroti potensi besar dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa untuk dapat berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kemitraan dan kolaborasi dengan perusahaan melalui CSR ini bisa sangat membantu ditengah kendala anggaran kita yang terbatas, terutama dalam kegiatan yang bersifat infrastruktur seperti perawatan jalan dan pembangunan fasilitas umum,” jelas Lusi.
Transformasi dari pola belanja yang bergantung penuh pada transfer pusat menuju kemandirian melalui BUMDes dan kerja sama strategis menjadi kunci agar pembangunan desa tidak stagnan meski dana pusat menyusut. Kesiapan dan langkah antisipatif dari setiap kepala desa dan perangkatnya akan menentukan ketahanan ekonomi dan pelayanan masyarakat di masa depan.