Alpius : Lanjutkan Pembangunan Jalan Seputau-Merakai

SINTANG, TB – Alpius, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada pemerintah untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di desa-desa yang berada di Kecamatan Ketungau Tengah. Menurutnya, hampir bisa dikatakan dalam 10 tahun terakhir ini belum pernah tersentuh oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang.
“Termasuk Desa Kubu Berangai, Desa Gud Jaya Bakti Nanga Enteloi serta Desa Munguk Gelombang khususnya untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah mengalami kerusakan yang parah,” jelasnya.
Mengenai ruas jalan Seputau- Merakai, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut yang sudah sangat rusak parah, dirinya sebagai wakil rakyat sudah sering mengusulkan pembangunan ruas jalan tersebut tetapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya dari pemerintah.
“Setiap ada kesempatan selalu kita usulkan pembangunan ruas jalan ini, di dalam pandangan umum Fraksi PKB sudah berkali-kali kami usulkan, namun hasilnya masih sama saja,” ujar Alpius.
Lanjut Alpius, jalan poros Senaning juga memerlukan perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Sintang, hal itu dikarenakan akses jalan tersebut merupakan akses menuju perbatasan. Di Kecamatan Ketungau tengah juga terdapat beberapa jembatan yang harus dibangun guna menunjang aktivitas masyarakat di sana.
“Kita mohon kepada pemerintah untuk membangun jembatan di Kecamatan Ketungau tengah, terutama yang terdekat dengan ibukota kecamatannya. Kita harap bisa dari rangka baja, agar lebih kuat dan permanen,” kata Alpius.
Menanggapi usulan tersebut Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan bahwa pembangunan ruas jalan Seputau-Merakai telah dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2021 tetapi dikarenakan anggaran yang terbatas sehingga pengerjaannya hanya pada titik-titik tertentu saja.
“Mengenai kelanjutan jalan Seputau Merakai dapat kita disampaikan bahwa ruas jalan tersebut telah dikerjakan melalui dana DAK tahun 2021 tetapi tidak semua ruas jalan yang ditangani dengan perkerasan beton, ini mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” ujar Melkianus.
Terkait penanganan jalan poros Senaning, Melkianus menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut saat ini terbagi menjadi dua ruas jalan yaitu ruas jalan Kabupaten dan ruas jalan paralel perbatasan.
“Ruas jalan Simpang Nanga Merakai-Pintas Keladan sudah kita usulkan dan akan ditangani melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2023,” pungkasnya.