Ronny : Dana Transfer 163 Milar Sudah Didiskusikan dengan Gubernur Kalbar

SINTANG, TB- Florensius Ronny, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang menyebutkan dana transfer tambahan senilai 163 miliar yang belum dapat dialokasikan tersebut sudah pihaknya diskusikan dengan Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak beberapa waktu lalu.
“Kami DPRD Kabupaten Sintang mengunjungi Gubernur Kalimantan Barat Pak Sutarmidji di kantornya beberapa waktu lalu. Meski bukan kunjungan resmi kita mendiskusikan banyak hal. Salah satunya terkait dengan dana tambahan transfer umum senilai 163 miliar yang sampai saat ini belum bisa kita alokasikan,” kata Florensius Ronny di Gedung DPRD Sintang Jumat, 9 Desember 2022.
Sementara ini, kata dia terkait dana tambahan di luar pembahasan KUA dan PPAS sebesar 163 miliar pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Dirigen Perimbangan Keuangan.
“Ada arahan untuk penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), cuma kalau kita mengikuti arahan tersebut kemungkinan kita tidak mampu untuk membayar sebagian operasional di OPD atau bahkan teman-teman kita yang pegawai honorer serta bahkan kegiatan-kegiatan kita yang lainnya,” jelas Ronny.
Hal tersebut dikarenakan pengalokasian dana diarahan untuk mengakomodir kebutuhan di sektor pendidikan, Kesehatan, Dinas PU dan PPPK.
“Untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) kita tidak ada masalah, bahkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ada sudah melampaui dari arahan. Kalau untuk sektor kesehatan kita masih kurang sedikit, artinya hampir tidak masalah. Nah untuk di sektor pendidikan ini yang masih banyak kurang apabila kita mesti mengikuti arahan tersebut,” jelasnya.
Makanya, saat pihaknya bertemu Gubernur Kalimantan Barat, kata Ronny persoalan tersebut jadi salah satu topik diskusi.
“Itu jadi bahan diskusi kita dengan pak gubernur, jadi terkait arahan tersebut ketika petunjuk teknisnya keluar kita memohonlah untuk diperbanyak di sektor infrastruktur yaitu penambahan di dinas Pekerjaan Umum (PU),” pungkasnya.