Tekankan Pendampingan dan Pemerataan Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

SINTANG, TB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto, menekankan pentingnya dua aspek krusial dalam program penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) oleh pemerintah daerah. Kedua aspek tersebut adalah pendampingan teknis yang berkelanjutan dan pemerataan distribusi yang merata kepada seluruh kelompok tani. Hal ini disampaikannya untuk memastikan bahwa bantuan alsintan dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal guna mendongkrak produktivitas dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sintang.

Anton Isdianto menyoroti bahwa kehadiran teknologi pertanian modern tidak serta merta menjamin peningkatan hasil jika tidak diiringi dengan kapasitas sumber daya manusia yang memadai. Menurutnya, alat pertanian yang canggih bisa saja menjadi tidak termanfaatkan atau bahkan rusak jika para petani tidak dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengoperasikannya secara benar.

“Kami mengingatkan sekali lagi, penyaluran alsintan harus dibarengi dengan pendampingan penggunaan. Alsintan tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila petani tidak mendapatkan bimbingan teknis yang memadai,” tegas Anton.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dan jeli dalam memetakan kebutuhan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan dapat menyasar kelompok tani yang paling membutuhkan.

“Pemerataan itu penting untuk menghindari kecemburuan sosial dan memastikan semua petani, di mana pun mereka berada, mendapatkan kesempatan yang sama dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian mereka,” jelas Anton.

Anton berharap, dengan pendampingan yang intensif dan distribusi yang merata serta tepat sasaran, program alsintan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka. Melainkan, dapat menjadi motor penggerak dalam modernisasi pertanian di Kabupaten Sintang, yang pada akhirnya akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan kemandirian pangan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan masukan ini sebagai bahan evaluasi untuk menyusun strategi penyaluran dan pendampingan alsintan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan di masa mendatang.

__Terbit pada
9 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *