Santosa Soroti Disparitas Harga LPG, Desak Pemerintah Sintang Perkuat Pengawasan

SINTANG, TB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, mendesak Pemerintah Daerah untuk meningkatkan koordinasi intensif dengan agen dan PT Pertamina (Persero). Tujuannya untuk memastikan distribusi tabung gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kilogram dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat dengan harga yang terjangkau. Desakan ini muncul menyusul masih maraknya praktik penimbunan dan disparitas harga yang tajam di tingkat konsumen akhir.

Menurut Santosa, akar persoalan dari kelangkaan dan tingginya harga LPG bersubsidi ini terletak pada lemahnya sistem pendataan dan pengawasan di lapangan. Ia mengakui bahwa upaya pemerintah pusat dengan menerapkan sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan langkah yang tepat, namun dalam pelaksanaannya masih jauh dari kata optimal.

“Pemerintah memang telah berupaya menerapkan sistem pendataan konsumen LPG subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Akan tetapi, implementasinya masih belum optimal di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sintang,” tegas Santosa.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong pemerintah untuk tak segan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mata rantai distribusi LPG 3 kg. Langkah tegas di lapangan dinilai sangat diperlukan untuk menertibkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Jika memang diperlukan, lakukan operasi pasar atau razia bersama Satgas Pangan. Tujuannya agar masyarakat bisa membeli gas sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Santosa.

Ia memaparkan adanya disparitas harga yang sangat mencolok antara pangkalan resmi dan pengecer. Berdasarkan pemantauannya di sejumlah wilayah, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di pangkalan resmi berkisar antara Rp 12.750 hingga Rp 18.000 per tabung, dengan variasi tergantung kondisi geografis. Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan ironi yang dalam.

“Namun, ironisnya, di tingkat pengecer atau warung, harga bisa meroket hingga Rp 30.000 bahkan mencapai Rp 33.000 per tabung. Tentu hal ini saat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kecil di kabupaten Sintang,” ujar Santosa.

Santosa menegaskan bahwa kenaikan harga di tingkat bawah ini jelas membebani kehidupan sehari-hari masyarakat berpenghasilan rendah, yang notabene merupakan target utama dari program subsidi pemerintah. Ia berharap desakannya ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk menstabilkan pasokan dan harga, sehingga kesejahteraan masyarakat kecil di Sintang benar-benar terjamin.

__Terbit pada
8 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *