Imbau Hati Hati dalam Berkendara

SINTANG, TB- Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Bumi Senentang mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Saya mengimbau kepada kita semua lebih berhati-hati lah dalam berkendara, jangan kebut kebutan, tetap jaga jarak, patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan berlalu lintas,” imbaunya, belum lama ini.

Senen mengungkapkan pencegahan terjadinya kecelakaan harus dimulai dari diri masing-masing. Mulai dengan melakukan tertib berkendara dan tidak egois.

“Jalan raya adalah ruang publik yang digunakan banyak orang. oleh karena itu patuhi aturan aturan lalu lintas, jangan egois berkendara diluar kecepatan normal. Pada intinya kita minta agar tidak ngebut di jalanan, karena selain membahayakan orang lain juga membahayakan diri sendiri,” pesannya.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) juga menghimbau kepada pengendara supaya mengecek kendaraannya, hal tersebut nilai penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain mematuhi aturan lalu lintas Kita juga harus memastikan kendaraan kita gunakan itu tidak bermasalah. Seperti pengeremannya, koplingnya, lampu malam juga harus dicek semua. Ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pesannya.

Senen Maryono juga mengimbau kepada para orang tua agar bijak dalam mengizinkan anak-anak mengendarai kendaraan bermotor.

“Belum lama ini saya ada melihat anak- anak berseragam sekolah ngebut di jalanan sebenarnya mau ngejar apa, maka dari itu orang tua juga harus bijak kalau jauh, seringlah ingatkan anak-anak supaya hati-hati dalam berkendara,” pesannya.

Senin juga mengingatkan kepada pengguna jalan supaya tidak balapan liar di Jalan Raya sebab dapat membahayakan diri dan orang lain.

“Sesama pengguna jalan kita harus mengerti janganlah kita ngebut atau balapan di jalan raya bisa membahayakan diri dan orang lain. Intinya semua pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara,” pungkasnya.

__Terbit pada
2 Desember 2022
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *