Dekatkan Layanan ke Warga, Samsat Go Kecamatan Hadir di Binjai Hulu

SINTANG, TB – Inovasi layanan publik kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui program Samsat Go Kecamatan (Gokatan). Program ini resmi diluncurkan secara daring pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, dan diikuti oleh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat dari lokasi masing-masing.

Peluncuran ini turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dari Halaman Kantor Camat Binjai Hulu. Usai mengikuti acara seremonial, Pemkab Sintang langsung menggelar kegiatan pelayanan kepada masyarakat secara langsung di lokasi tersebut.

“Kami sangat mendukung inovasi Samsat Go Kecamatan ini karena akan mempermudah masyarakat di kecamatan dan desa untuk mengurus administrasi kendaraan dan membayar PBB-P2. Dengan inovasi ini, pemerintah menghadirkan pelayanan Samsat ke tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpergian jauh untuk mengurus urusan kendaraan bermotor,” jelas Katarina, Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang.

Tak hanya itu, sambil mengikuti acara launching dan sosialisasi, jajaran Pemkab Sintang memanfaatkan kunjungan ke Kecamatan Binjai Hulu untuk memberikan sejumlah layanan langsung kepada warga. Layanan itu antara lain cetak STNK hingga masa 5 tahun, pemeriksaan dan pengobatan gratis, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Jadi hari ini kami Tim Bappenda Kabupaten Sintang datang ke Kecamatan Binjai Hulu didampingi juga Tim Samsat Kabupaten Sintang dan Puskesmas Mensiku. Sehingga sambil kami mengikuti kegiatan seremonial, Tim Samsat terus melayani masyarakat yang mau cetak STNK masa sampai dengan 5 tahun, Tim Puskesmas melayani masyarakat yang mau berobat juga, dan Tim Bappenda Sintang terus melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” papar Katarina.

Kegiatan launching program Gokatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kepada peserta di seluruh Kalimantan Barat.

Menurut Katarina, kehadiran program Samsat Go Kecamatan sangat strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Samsat Go Kecamatan sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mempermudah administrasi STNK,” tegasnya.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

__Terbit pada
27 Mei 2025
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *