RSJ Sudiyanto Sintang Jadi Tempat Penampungan Sementara bagi ODGJ Terlantar

SINTANG, TB – Dinas Sosial Kabupaten Sintang kini menampung tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar setelah ditolak oleh keluarga mereka menjalani perawatan.

Sebelumnya, jumlah ODGJ yang terlantar ini mencapai sembilan, namun dua di antaranya telah meninggal dunia. Mereka kini dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto Sintang.

Kepala Dinas Sosial Sintang, Ulidal Muchtar, menjelaskan bahwa para ODGJ ini menjadi terlantar karena keluarga mereka tidak bersedia menerima mereka kembali setelah dirawat.

“Ya, terpaksa kami tampung. Ini tetap dibiayai pemerintah melalui BPJS, hanya saja tanggung jawab pengelolaannya ada di Dinas Sosial,” kata Ulidal.

Sebelum RSJ Sudiyanto dibangun di Sintang, pasien ODGJ dari daerah ini harus dirujuk ke RSJ Provinsi di Singkawang. Setelah dirawat selama empat hingga enam bulan dan dinyatakan sembuh, mereka biasanya dipulangkan. Namun, tidak jarang keluarga menolak untuk menerima mereka kembali. “Waktu itu belum ada RSJ di Sintang, jadi kita kirim ke Singkawang. Setelah mereka pulih, biasanya kami pulangkan. Tapi kalau keluarga menolak, ya mereka jadi terlantar,” ungkap Ulidal.

Meskipun Kabupaten Sintang membutuhkan fasilitas seperti panti sosial atau rumah singgah untuk menangani ODGJ, lansia, dan anak yatim piatu, Ulidal menegaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan fasilitas tersebut bukanlah wewenang pemerintah kabupaten.

“Sintang memang butuh fasilitas seperti itu, tapi kewenangannya ada di provinsi. Biasanya provinsi membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berlokasi di kabupaten, tapi tetap di bawah kendali provinsi,” pungkasnya.

__Terbit pada
22 Mei 2025
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *