Kayan Hulu Terapkan Pola 422 untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

SINTANG, TB – Kecamatan Kayan Hulu, mulai menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa.
Konsep yang diterapkan dikenal sebagai pola 422, yaitu sistem transportasi berjenjang yang menghubungkan wilayah secara bertahap. Jalan utama yang bisa dilalui kendaraan roda empat menghubungkan pusat kecamatan ke desa, dilanjutkan dengan koneksi antar desa melalui kendaraan roda dua, dan akses dari desa ke dusun menggunakan sepeda motor atau kendaraan ringan.
“Inilah yang kami sebut sebagai pola transportasi 422. Konsep ini dirancang agar seluruh wilayah dapat terhubung secara bertahap dan fungsional, tanpa harus menunggu pembangunan besar-besaran dari luar,” ujar Yudius, Camat Kecamatan Kayan Hulu.
Pola ini menjadi sangat penting, khususnya saat musim kemarau, ketika jalur sungai yang biasa digunakan warga menjadi sulit dilalui. Dengan tersedianya jalur darat, distribusi barang, mobilitas warga, serta layanan sosial dan kesehatan bisa tetap berjalan dengan lancar.
Menurut Yudius, keberhasilan penerapan pola 422 tidak lepas dari kerja sama antara desa serta dukungan penuh dari berbagai pihak.
“Kerja sama antar desa serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, menjadi kunci sukses dari pembangunan ini,” ungkap Yudius.
Ia pun menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kehidupan warga.
“Kami optimis, sedikit demi sedikit, desa-desa di Kayan Hulu akan terhubung lebih baik, dan ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.