Ratusan Honorer Sintang Belum Terdata, Pemkab Lakukan Koordinasi Pusat

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya menyelesaikan persoalan status tenaga honorer yang belum terdata hingga kini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Witarso, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan semua tenaga non-ASN yang layak tidak terlewat dalam proses pengangkatan.

“Kami berharap semua pihak bisa bersabar dan mengikuti prosesnya. Komitmen pemerintah sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan adil,” ungkap Witarso.

Upaya ini menjadi penting karena berdasarkan hasil pendataan Kementerian PAN-RB pada 2022, masih ada ratusan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang belum masuk dalam pangkalan data nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Memang dari data kami, masih ada ratusan tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database. Tapi angka pastinya masih perlu kami cek kembali secara rinci,” terang Witarso.

Witarso menjelaskan bahwa dari total 4.838 tenaga honorer yang telah terdata sebelumnya, sebagian besar sudah mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, tak sedikit yang luput dari pendataan awal karena kendala administratif maupun teknis.

Meski demikian, tenaga honorer yang belum masuk database tetap memiliki peluang. Pemerintah pusat memberikan ruang dalam seleksi tahap kedua bagi mereka yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut.

“Kebijakan pusat memberikan ruang dalam seleksi tahap 2. Mereka yang sudah mengabdi minimal dua tahun tanpa putus, tetap bisa ikut seleksi meskipun tidak ada dalam database awal,” kata Witarso.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan seluruh tenaga honorer yang telah mengabdi dapat memperoleh kejelasan status dan keadilan dalam proses seleksi.

__Terbit pada
15 Mei 2025
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *