Partisipasi Masyarakat Perbatasan Jadi Garda Depan Kedaulatan Negara

SINTANG, TB – Tantangan geografis, kerusakan patok, hingga minimnya pemahaman batas wilayah kerap menjadi kendala utama di kawasan perbatasan. Permasalahan inilah yang menjadi pokok bahasan dalam Rapat Fasilitasi Masyarakat Desa Terdepan Kawasan Perbatasan dalam Menjaga dan Memelihara Tanda Batas Wilayah Negara, yang baru-baru ini digelar dengan melibatkan berbagai pihak.
Rapat ini dihadiri tokoh masyarakat, aparatur desa, dan sejumlah instansi penting seperti TNI, Polri, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Salah satu hal yang ditekankan dalam pertemuan ini adalah pentingnya meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengenali dan merawat tanda batas negara.
Mewakili Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sintang, Sekretaris Badan Kesbangpol M. Mardyanto, KA.MP, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa warga desa perbatasan memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masyarakat desa perbatasan sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanda batas negara tetap terpelihara dan terlindungi,” kata Mardyanto.
“Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut harga diri bangsa dan tanggung jawab konstitusional kita sebagai warga negara,” tambah Mardyanto.
Rangkaian kegiatan dalam rapat ini mencakup pemaparan materi, diskusi kelompok, hingga perumusan solusi strategis berbasis pendekatan kolaboratif. Tujuannya, agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya simbol fisik seperti patok batas, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif dalam merawatnya.
Menurut Mardyanto, kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara, terutama di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.