PAD Belum Signifikan, DPRD Minta Pemkab Libatkan Desa

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Lusi, Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2024 telah melampaui target, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menilai belum ada peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025, yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Anggota DPRD Sintang Fraksi Demokrat, Lusi menyampaikan bahwa PAD tahun 2024 yang terealisasi sebesar Rp179,04 miliar atau 105,16% dari target Rp170,26 miliar patut diapresiasi. Namun, menurutnya capaian itu belum menunjukkan lonjakan yang berarti jika dibandingkan dengan capaian PAD di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mengapresiasi kinerja tersebut namun kami mengingatkan bahwa belum ada peningkatan PAD yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat meminta perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Lusi dalam sidang.

Fraksi Demokrat juga mendorong adanya pelibatan pemerintah desa dalam upaya peningkatan PAD. Pelibatan ini diharapkan dapat dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan dana bagi hasil ke masing-masing desa, sehingga kontribusi dari tingkat desa bisa lebih maksimal.

Pihaknya menilai pemerintah daerah perlu memetakan kembali potensi pendapatan yang ada di seluruh wilayah Sintang, termasuk memperbarui data dan memperkuat kerja sama lintas sektor.

Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah serius. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang mengelola pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan OPD teknis pengelola pendapatan dalam rangka optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, dengan melibatkan serta meningkatkan kerja sama dengan pemerintah desa dalam hal pemutakhiran data pajak daerah, penagihan pajak daerah serta optimalisasi penerimaan opsen PKB dan BBN-KB,” jelas Ronny.

__Terbit pada
30 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *