DPRD Sintang Fraksi PDIP Sampaikan Laporan Kegiatan Hasil Reses

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan kedua tahun 2025. Rapat ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025 di ruang sidang utama DPRD Sintang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indra Subekti, serta didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Dalam rapat paripurna internal ini, seluruh fraksi menyampaikan laporan hasil kegiatan reses kedua tahun anggaran 2025 melalui juru bicara masing-masing.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan laporannya melalui juru bicara Agustinus. Ia mengatakan bahwa seluruh anggota fraksi telah melaksanakan reses dengan sebaik-baiknya di daerah pemilihan masing-masing.
Adapun anggota DPRD Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan yang melaksanakan reses adalah Agustinus, Jimmy Monopo, Wardianus, Yohanes Rumpak, Honoratus Guntur, dan Sebastian Jaba.
Menurut Agustinus, reses merupakan kewajiban anggota dewan sesuai dengan tata tertib DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung di desa-desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. Kegiatan reses kali ini dilaksanakan sejak 24 hingga 29 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa laporan hasil kegiatan reses ini disusun untuk menghimpun berbagai aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian akan dijadikan bahan informasi dan masukan bagi pemerintah daerah atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
“Selain itu, laporan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana penunjang kegiatan reses yang diterima oleh anggota dewan,” ujar Agustinus.
Ia berharap hasil reses ini bisa menjadi masukan yang bermanfaat dalam perencanaan dan penetapan program pembangunan daerah. “Semoga hasil reses ini memberi dampak positif dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Sintang ke depan,” pungkasnya.