DPRD Sintang Fraksi Gerindra Sampaikan Laporan Kegiatan Hasil Reses

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2025 pada Senin, 30 Juni 2025.
Paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan hasil kegiatan reses kedua tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan laporannya melalui juru bicara Juni. Ia menjelaskan bahwa seluruh anggota Fraksi Gerindra telah melaksanakan kegiatan reses dari tanggal 24 hingga 29 Juni 2025 di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses adalah kunjungan anggota dewan secara berkala untuk bertemu konstituen di daerah pemilihan masing-masing bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta menjalankan fungsi kontrol antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Juni.
SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2025 pada Senin, 30 Juni 2025.
Paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan hasil kegiatan reses kedua tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan laporannya melalui juru bicara Juni. Ia menjelaskan bahwa seluruh anggota Fraksi Gerindra telah melaksanakan kegiatan reses dari tanggal 24 hingga 29 Juni 2025 di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses adalah kunjungan anggota dewan secara berkala untuk bertemu konstituen di daerah pemilihan masing-masing bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta menjalankan fungsi kontrol antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Juni.
Dalam pelaksanaan kegiatan reses, anggota dewan diwajibkan turun langsung ke lapangan. Mereka bertemu warga, mendengar keluhan dan harapan, lalu menyusunnya dalam bentuk laporan. Laporan itu kemudian dihimpun oleh masing-masing fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang.
Fraksi Partai Gerindra terdiri dari enam orang anggota, yaitu Ardi (Ketua Fraksi), Edianto(wakil Ketua) Liyus (Sekretaris), Paulinus Lanan (Bendahara), serta Anggota yaitu Juni dan Sandan . Mereka telah menyampaikan hasil tugas dan laporan kegiatan reses sesuai aturan yang berlaku.
Juni menyampaikan bahwa dasae kegiatan reses ini mengacu pada Peraturan DPRD Sintang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Kegiatan ini menjadi salah satu kewajiban setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
“Laporan hasil reses kami susun untuk menghimpun berbagai aspirasi dari masyarakat. Laporan ini kami harapkan bisa menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti,” ujar Juni.