Buka Bimtek Hibah APBD 2026, Bupati Sintang Ingatkan Soal Integritas

SINTANG, TB – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bertemu dengan 129 penerima hibah dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis, 29 Januari 2026. Pertemuan tersebut berlangsung saat Bupati Sintang membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Permohonan Pencairan dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dan diikuti oleh para penerima hibah dari berbagai lembaga dan organisasi. Bupati Sintang menegaskan pentingnya pemahaman aturan dalam pengelolaan dana hibah agar niat baik pemerintah daerah tidak disalahgunakan.
Dalam arahannya, Bupati Sintang mengingatkan agar apa yang diajukan dalam proposal benar-benar dilaksanakan dan dilaporkan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa dana hibah bukanlah uang pribadi kepala daerah, melainkan uang rakyat Kabupaten Sintang yang harus dipertanggungjawabkan dengan jujur dan transparan.
Bupati juga menekankan bahwa bantuan hibah tidak boleh menjadi sumber masalah di kemudian hari. Ia meminta para penerima hibah dan Tim Kesra bekerja secara benar, berpendirian kuat, serta tidak mudah dipengaruhi pihak lain, sehingga seluruh pihak dapat menjalankan tugas dengan tenang dan bertanggung jawab.