Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Ke-3 Tahun 2023

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto menyampaikan hasil kegiatan reses ke-3 DPRD Sintang Fraksi Amanat Persatuan dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Senin, 27 November 2023.
Dalam sambutannya, Anton Isdianto menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan reses ini bagi Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah.
Sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Nomor : 170/36/PIMP-DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang penetapan jadwal kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang yang dilaksanakan mulai tanggal 21 S/D 26 November 2023.
“Dalam melaksanakan kegiatan reses tersebut anggota dewan wajib mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari Daerah atau wilayah asal daerah pemilihannya serta membuat laporan pelaksanaan kegiatan reses tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh fraksi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang,” ujar Anton Isdianto.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi Amanat Persatuan yakni Anton Isdianto, Senen Maryono, Ghulam Raziq dan Jhon Xifli.
Anton Isdianto menyampaikan bahwa kegiatan reses DPRD Kabupaten Sintang berdasarkan tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Sintang yang mengatur bahwa setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di wilayah diwajibkan melaksanakan kegiatan reses.
“Kegiatan reses ini dimanfaatkan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan dalam rangka menyiapkan aspirasi masyarakat dan mengevaluasi pelaksanaan APBD,” ungkap Anton Isdianto.
Adapun maksud dan tujuan dibuatnya laporan kegiatan reses ini, lanjut Anton, adalah untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti serta sebagai bahan pertanggungjawaban penggunaan dana penunjang kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang.
” Adapun beberapa aspirasi masyarakat yang dapat dihimpun dari pertemuan di desa dan Kecamatan, sebagaimana yang kita ketahui reses anggota DPRD Kabupaten Sintang ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat serta melihat kondisi langsung di lapangan secara nyata guna mendapat data dan informasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.