Wabup Sintang Ingatkan Kades dan OPD Taat Aturan, Temuan Audit Wajib Dikembalikan

SINTANG, TB – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, membuka kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Kamis, 27 November 2025.

Di hadapan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, beserta jajaran Inspektorat, pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa pengawasan menjadi modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Tidak perlu diomongkan lagi, Pak. Silakan begitu, Pak. Dan tidak perlu diungkapkan lagi bagaimana pengawasan ini sesuatu yang utama,” ujarnya.

“Kepala desa itu ujung tombak dalam memberikan pelayanan dan pembangunan karena menyentuh langsung masyarakat. Tetapi semua mesin atau jenjang pemerintahan itu harus berjalan sama-sama. Semua mesin ini harus bergerak seirama sehingga roda pemerintahan bisa bergerak dan apa yang kita cita-citakan dapat tercapai,” terang Florensius Ronny.

“Jadi kalau ini tidak seirama—yang satu bergerak cepat, yang satu tidak bergerak—pastilah visi dan misi tidak mampu kita capai. Intinya, kita semua yang berada di ruangan ini bekerja untuk masyarakat Kabupaten Sintang,” tambahnya.

Ronny juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti setiap temuan pengawasan. “Pesan saya, agar apa yang menjadi temuan, evaluasi, hasil audit ataupun pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Sintang, segera kita tindak lanjuti. Atau bahasa kasarnya, segera dikembalikan apa yang menjadi temuan tersebut. Sehingga tahun 2025 ini kita clear 100 persen. Untuk kades, apapun kondisi di lapangan, harus bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepala desa untuk memberikan penjelasan jika masih terdapat argumentasi terhadap temuan audit. “Inspektorat juga wajib mempertimbangkan penjelasan. Namun, yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan, agar segera dilakukan pengembalian. Supaya kita semua bisa tidur nyenyak,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Ronny menegaskan komitmen kepemimpinan Bala–Ronny untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas kasus hukum. “Pak Bala dan saya punya cita-cita dan mimpi di masa kepemimpinan kami: tidak ada satu pun perangkat desa, kepala desa, di kecamatan maupun di OPD, yang terjerat hukum. Baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang berkenaan dengan APH. Itu mimpi kita bersama. Maka mari kita mensinkronkan roda pemerintahan agar kita bisa mewujudkan mimpi-mimpi besar itu,” pesan Florensius Ronny.

__Terbit pada
27 November 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *