Inspektorat Laksanakan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025

SINTANG, TB – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2025 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Inspektorat pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny bersama Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto, serta dihadiri pimpinan OPD, camat, dan kepala sekolah.

Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menyampaikan bahwa gelar pengawasan ini bertujuan menekan jumlah temuan hasil pemeriksaan dan potensi kerugian daerah. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari setiap temuan, baik melalui pemeriksaan langsung maupun pemanggilan pihak terkait. Hingga 24 November 2025, tercatat 2.285 temuan dengan 2.917 rekomendasi, namun baru 234 yang sedang ditindaklanjuti.

Budi Purwanto memaparkan bahwa kerugian daerah yang tercatat mencapai Rp14,3 miliar, sementara yang telah dikembalikan baru sebesar Rp4,6 miliar atau 32 persen. Pada pemeriksaan khusus dan kasus ditemukan 1.191 temuan, namun yang sudah ditindaklanjuti baru 341 kasus. Ia juga menyoroti kendala seperti perubahan nomenklatur dan rendahnya respons objek pemeriksaan terhadap rekomendasi yang diberikan.

Dalam evaluasi Inspektorat terhadap 44 OPD, hanya satu OPD yang meraih predikat A. Sebanyak 10 OPD memperoleh predikat BB, 12 OPD predikat B, 11 OPD predikat CC, empat OPD predikat C, dan satu OPD predikat D. Inspektorat berkomitmen memberikan penghargaan kepada OPD dengan nilai SAKIP terbaik, sembari mendorong peningkatan kinerja agar penyelesaian temuan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

__Terbit pada
27 November 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *