Fraksi Hanura DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Ke-3 Tahun 2023

Lim Hie Soen

SINTANG, TB– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyampaikan hasil kegiatan reses ke-3 DPRD Sintang Fraksi Hanura dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Senin, 27 November 2023.

Dalam sambutannya, Lim Hie Soen menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan reses ini bagi Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah.

Sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Nomor: 36/170/PIMP- DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang penetapan jadwal kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang yang dilaksanakan mulai tanggal 21 S/D 26 November 2023. ” Terkait dengan hasil reses terlampir dan merupakan satu kesatuan dari laporan ini,” kata Lim Hie Soen.

“Dalam melaksanakan kegiatan reses tersebut anggota dewan wajib mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari Daerah atau wilayah asal daerah pemilihannya serta membuat laporan pelaksanaan kegiatan reses tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh fraksi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang,” sambung Lim Hie Soen.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi Hanura yakni Nekodimus, Yulius, Zulkarnain, Lim Hie Soen dan Heri Jambri.

Lim Hie Soen menyampaikan kegiatan reses DPRD Kabupaten Sintang berdasarkan tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Sintang yang mengatur bahwa setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di wilayah diwajibkan melaksanakan kegiatan reses.

“Kegiatan reses ini dimanfaatkan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan dalam rangka menyiapkan aspirasi masyarakat dan mengevaluasi pelaksanaan APBD,” kata Lim Hie Soen.

Dikatakknya maksud dan tujuan dibuatnya laporan kegiatan reses ini adalah untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti serta sebagai bahan pertanggungjawaban penggunaan dana penunjang kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang.

“Semoga hasil reses ini dapat dijadikan bahan masukan yang bermanfaat dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan atau program pembangunan di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

__Terbit pada
27 November 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *