Kusnadi Dorong Desa Gali Potensi

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Faksi PKB, Kusnadi mendorong pemerintah desa menggali potensi di daerahnya masing-masing. Ia yakin setiap desa punya potensi yang dapat dikembangkan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

” Saya yakin setiap daerah itu punya potensinya masing-masing hanya saja mungkin belum tergali secara optimal maka kita mendorong kepada pemerintahan desa agar dapat menggali potensi yang ada di desanya masing-masing dan dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Desa,” ungkap Kusnadi di DPRD Sintang belum lama ini.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sepauk dan Tempunak ini mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini memberikan dana yang cukup besar untuk keuangan desa. Pemerintah desa diharapkan mengelola keuangan tersebut dengan bijak terutama untuk pemberdayaan masyarakat.

“Keuangan desa yanh di kucurkan pemerintah pusat itu sebagai modal untuk mengembangkan potensi-potensi desa melalui badan usaha milik desa sehingga desa dapat memperoleh keuntungan yang pada ujungnya bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Kusnadi.

Sama seperti tingkat kabupaten Desa juga tidak bisa hanya mengandalkan dana kucuran dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di desa. Apalagi pemerintah pusat lebih memprioritaskan keuangan desa tersebut pada program pemberdayaan masyarakat.

“Artinya desa sekarang didorong supaya dapat mandiri. Kedepannya nanti dengan uang yang ada itu harus dikelola untuk mengembangakan potensi desa melalui badan usaha milik desa,” ujarnya.

Kusnadi melihat belum banyak desa di Bumi Senentang ini yang sudah mengembangkan potensi desa melalui badan usaha milik desa. Pemeriksaan Desa masih mengandalkan keuangan desa tersebut untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

“Ke depan ini harus dipikirkan Bagaimana dana desa tersebut dikelola untuk pengembangan potensi yang ada sehingga desa dapat memperoleh laba misalnya mengembangkan potensi wisata melalui badan usaha milik desa,” pungkasnya.

__Terbit pada
26 November 2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *