BPK Kalbar Periksa Pengelolaan PAD Sintang

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut kedatangan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat melalui kegiatan Entry Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, 25 Agustus 2025.

Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Sintang, Kartiyus, yang didampingi Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, bersama 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan. Dari BPK Kalbar hadir tiga auditor yang akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari ke depan.

Dalam arahannya, Kartiyus meminta seluruh OPD kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses audit.

“Serahkan data dan informasi yang lengkap kepada auditor BPK. Diskusikan juga bagaimana cara supaya ke depan PAD kita bisa dikelola lebih rapi dan baik sehingga PAD kita bisa meningkat. Tahun 2025 ini, peranan PAD baru mencapai 8 persen dari total APBD Sintang,” jelas Kartiyus.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menyebut pemeriksaan kali ini berbeda karena untuk pertama kalinya BPK Kalbar fokus pada pengelolaan pendapatan daerah, bukan hanya anggaran.

“Biasanya yang diperiksa BPK itu adalah anggaran, maka sekarang pengelolaan pendapatan juga akan diperiksa. Supaya kita benar dalam pengelolaannya, dan ke depan bisa lebih maksimal lagi,” ujar Ardatin.

__Terbit pada
26 Agustus 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *