Juni : Kepala OPD Wajib Hadir di Rapat DPRD

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyoroti pentingnya kehadiran para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap rapat resmi bersama DPRD. Hal ini dinilai sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pembahasan anggaran maupun program pembangunan berjalan efektif.

Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Gerindra, Juni, menegaskan bahwa kepala OPD tidak boleh terus-menerus mewakilkan kehadiran mereka kepada staf saat rapat paripurna maupun rapat kerja dengan komisi-komisi di DPRD. Ia menyampaikan hal ini dalam pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap pidato Bupati Sintang, Senin, 21 Juli 2025.

“Rapat paripurna dan rapat kerja dengan komisi bukan acara biasa. Kami minta kepala dinas hadir langsung, jangan hanya mengirim staf yang datang hanya untuk mendengar, tapi tidak bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan,” kata Juni.

Menurutnya, keberadaan kepala OPD sangat penting karena banyak keputusan dan rekomendasi kebijakan yang harus dibahas secara langsung, sehingga tidak boleh disepelekan.

“Ini soal tanggung jawab. Kalau kepala OPD tidak hadir, bagaimana mau menjawab pertanyaan DPRD secara tuntas? Bagaimana bisa memahami urgensi kebutuhan masyarakat?” ujarnya.

Gerindra juga meminta Bupati dan Wakil Bupati agar mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala OPD untuk wajib hadir dalam setiap agenda pembahasan bersama DPRD, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan transparansi anggaran.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah merespons dengan cepat melalui surat edaran resmi.

“Berkaitan dengan permintaan untuk menghadirkan kepala OPD dalam rapat paripurna dan pembahasan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024, maka telah diterbitkan surat edaran agar kepala OPD mengikuti seluruh agenda pembahasan bersama dengan DPRD. Dan apabila kepala OPD berhalangan karena pelaksanaan tugas lain yang tidak dapat ditunda, maka kami minta agar menugaskan pejabat pada OPD yang menguasai materi pembahasan bersama tersebut,” jelas Ronny.

__Terbit pada
26 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *