DPRD  Sintang Dorong Pemda Maksimalkan Retribusi Minimarket

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor usaha ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Sintang pada Senin, 21 Juli 2025.

Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Gerindra, Juni, mengatakan bahwa keberadaan jaringan minimarket nasional tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah pemasukan daerah.

“Kami berharap pemerintah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah bisa memaksimalkan retribusi dari Alfamart dan Indomaret. Potensinya besar dan ini bisa membantu menambah PAD kita,” kata Juni.

Ia menjelaskan bahwa selain memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, minimarket seperti Alfamart dan Indomaret juga memiliki kewajiban terhadap daerah tempat mereka beroperasi. Oleh karena itu, Gerindra menilai pemerintah perlu menggali potensi retribusi dan pajak dari mereka secara optimal dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ini dimaksimalkan, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah. Ini penting untuk mendukung program-program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Juni.

Pemerintah daerah pun menanggapi saran tersebut dengan menyampaikan penjelasan dalam sidang paripurna lanjutan pada Selasa, 22 Juli 2025. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa kontribusi dua perusahaan ritel tersebut telah sesuai dengan regulasi.

“Terhadap saran dari Fraksi Gerindra untuk memaksimalkan retribusi perusahaan Alfamart dan Indomaret bagi Pendapatan Asli Daerah, maka dapat dijelaskan bahwa kontribusi Alfamart dan Indomaret bagi PAD sesuai peraturan yang berlaku berupa Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan dan Minuman, Pajak Parkir serta Pajak Penerangan Jalan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah bekerjasama dengan Alfamart dan Indomaret terkait penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah,” jelas Ronny.

__Terbit pada
26 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *