Agung Gumiwang Gelar Reses di Kelurahan Ladang

Reses Agung Gumiwang di Kelurahan ladang

SINTANG, TB- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agung Gumiwang melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025 di Kelurahan Ladang pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam kegiatan ini Agung menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar di lingkungan kelurahan.

“Alhamdulillah, saya menerima banyak aspirasi dari Bapak/Ibu sekalian. Ini adalah pertama kalinya saya melaksanakan reses di Kelurahan Ladang,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, lokasi reses kali ini dipilih di kantor kelurahan agar lebih terbuka dan diketahui oleh pemerintah setempat. Menurutnya, selama ini masih ada kegiatan reses yang tidak dikoordinasikan dengan pihak kelurahan, sehingga menimbulkan kendala administrasi.

“Ada pertimbangan mengapa saya memilih mengadakan reses di kantor kelurahan. Pak Lurah sebelumnya menyampaikan agar kegiatan reses anggota dewan diketahui pihak kelurahan, agar tidak ada lagi kasus di mana reses sudah selesai baru minta tanda tangan,” jelas Agung.

Agung juga mengakui bahwa dirinya memiliki kedekatan secara politik dan pribadi dengan wilayah Kelurahan Ladang. Ia menyampaikan bahwa masyarakat di sini telah memberikan kepercayaan yang besar, sehingga menjadi motivasi baginya untuk memberi perhatian lebih.

“Suara saya di sini mencapai 104, dengan total suara PPP sebanyak 532. Ini menjadi salah satu alasan saya ingin memberi perhatian lebih bagi wilayah ini,” katanya.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah mengenai ketersediaan air bersih di Posyandu. Menanggapi hal ini, Agung menyampaikan dua alternatif solusi yang dapat segera dilakukan.

“Jika PDAM belum bisa direalisasikan, ada dua opsi: pertama, pembersihan sumur yang sudah ada kedua, penggantian mesin pompa. Tadi saya dengar sumurnya masih bersih, mungkin hanya perlu dibersihkan dan ganti mesin saja,” jelasnya.

Selain itu, Agung juga menyoroti masalah drainase di kawasan Al-Amin dan kawasan Kopi Tarik. Ia menyebutkan bahwa saluran air terganggu akibat pembangunan dan akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Ini akan kami tindak lanjuti melalui mitra kerja kami di Dinas Perkim. Untuk drainase Al-Amin, karena kewenangannya ada di provinsi, akan kami koordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

__Terbit pada
26 Juni 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *