Pemekaran Kecamatan di Sintang Belum Dapat Lampu Hijau

Harjono

SINTANG, TB– Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengusulkan pemekaran 8 Kecamatan baru salah satunya Kecamatan Inggar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengatakan usulan Pemekaran Kecamatan belum mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

“Tahapan kita di tingkat daerah sudah selesai. 8 Kecamatan termasuk kecamatan Inggar sudah disetujui. Sudah diketok palu tinggal menunggu tahapan dari pusat. Tapi sampai hari ini belum dapat nomornya,” ujar Harjono.

Menurut Harjono pemekaran Kecamatan ini penting untuk memperpendek rentan kendali pemerintah dan mempercepat proses pembangunan di daerah. Atas dasar itu pihaknya bersama pemerintah daerah menyetujui usulan pemekaran Kecamatan di Kabupaten Sintang.

“Kendalanya saat ini di pemerintah pusat. Kita sudah setujui tapi tidak bisa serta merta langsung jadi. Masih ada beberapa prosesnya dipusat,” kata Harjono.

Menurut Harjono keterbatasan anggaran jadi pertimbangan pemerintah pusat belum memproses pemekaran kecamatan. “Karena pemekaran ini butuh anggaran cukup besar. Apalagi kita masih menghadapi pemulihan ekonomi sehingga anggaran belum bisa difokuskan kesitu,” imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa kecamatan Inggar merupakan pemekaran wilayah dari kecamatan Kayan Hilir
Pemekaran sangat layak dan dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan wilayah.

“Kayan Hilir ini banyak desa dan jumlah penduduknya padat. Harapan kita pemekaran wilayah ini bisa terwujud agar pembangunan bisa dipercepat,” pungkasnya.

Camat Kayan Hilir, Oktavius mengatakan pemekaran Kecamatan Hilir ini sudah selayaknya di lakukan untuk memperpendek rentan kendali pemerintah dan untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

“Kayan Hilir ini ada 43 desa. Kita kewalahan mengcover semua desa yang ada ini, pembangunan juga masih banyak ketimpangan. Setahun ini dari 43 Desa masih 13 desa yang belum saya kunjungi,” ujarnya di Pendopo Bupati Sintang, Kamis 23 November 2023 kemarin.

Oktavius mengatakan perjuangan pemekaran wilayah kecamatan ini juga masuk dalam program kerjanya.

“Ini masuk dalam program perjuangan kita untuk pemekaran wilayah supaya pelayanan publik bisa optimal dan pembangunan di daerah ini meningkat dan dipercepat,” ujarnya.

 

 

__Terbit pada
24 November 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *