APDESI Diharapkan Jadi Wadah Pencegah Penyalahgunaan Anggaran Desa

Welbertus

SINTANG,TB- Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Sintang Masa Bakti 2023-2028 sudah resmi dilantik pada Kamis 23 November 2023 di Pendopo Bupati Sintang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menyampaikan apresiasi terhadap pelantikan pengurus APDESI Kabupaten Sintang.

“Selamat kepada pengurus APDESI Kabupaten Sintang masa bakti 2023-2028 yang pada hari ini dilantik. Kita berharap dengan adanya APDESI di Kabupaten Sintang bisa memperjuangkan nasib kepala desa serta mendapat membangun sinergitas kepala desa dengan pemerintah daerah. Kita memberikan dukungan penuh dengan harapan agar APDESI Sintang semakin maju dalam perannya untuk memperkuat pemerintahan desa di Kabupaten Sintang,” ucap Welbertus.

Welbertus yakin APDESI Sintang akan membawa dampak positif dalam pengembangan kapasitas pemerintah desa, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan-kebijakan yang mendukung peran strategis APDESI dalam mengatasi berbagai tantangan di tingkat desa.

“Harapan kita dengan kepengurusan yang baru ini Abdi si Sintang bisa semakin maju bisa melaksanakan dengan baik program-program yang sudah direncanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah desa yang berkualitas,” ujar Welbertus.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kepala Desa dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pembangunan desa. APDESI harus membangun kerjasama yang lebih erat agar kebijakan pembangunan dapat diimplementasikan secara maksimal di tingkat desa. Sebab sinergitas antara pemerintah daerah dan desa dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Kita mendorong APDESI Kabupaten Sintang bisa membangun dan meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah untuk membantu peningkatan pembangunan di desa,” ujarnya.

Welbertus juga berharap APDESI bisa jadi wadah untuk mencegah penyalahgunaan keuangan desa. APDESI harus menjadi garda depan dlam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.

“APDESI harus mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah di tingkat desa, termasuk pengelolaan dana desa dan implementasi program pembangunan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Misalnya bekerjasama dengan pihak Kejaksaan maupun Inspektorat mengadakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dalam rangka pengelolaan keuangan desa yang tepat sesuai dengan aturan,” ujarnya.

__Terbit pada
23 November 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *