Dorong Percepatan Kegiatan Fisik

SINTANG, TB– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus, membangkitkan semangat akselerasi penyerapan anggaran tahun 2023 dalam pertemuan dengan Bupati Sintang. Nekodimus menyoroti urgensi percepatan terutama pada kegiatan fisik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pandangannya, proses ini membutuhkan pengawasan ketat untuk memastikan pekerjaan selesai sesuai target tanpa mengurangi kualitas.
“Kita membutuhkan pembangunan yang cepat dan berkualitas untuk masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran, khususnya yang bersifat fisik. Namun, kita harus tetap memastikan bahwa pekerjaan diselesaikan tanpa mengorbankan kualitas,” ujar Nekodimus.
Nekodimus menambahkan bahwa penyerapan anggaran yang efektif akan memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat. Pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan proyek-proyek strategis lainnya yang cepat selesai dapat segera memberikan manfaat kepada warga.
“Dengan mengejar target penyerapan anggaran, kita juga mengejar pemberian manfaat pembangunan yang cepat dirasakan oleh masyarakat. Ini merupakan komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sintang,” tegas Nekodimus.
Selain itu, Nekodimus juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan merupakan aspek krusial. Dalam pengawasan ini, pihak terkait perlu menjamin bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Bukan hanya cepat selesai, tetapi juga harus benar-benar baik. Kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita tergesa-gesa sehingga mengorbankan kualitas pembangunan,” tambahnya.
Dengan dukungan dan komitmen bersama, anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat menciptakan pembangunan yang merata, cepat, dan berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan realisasi anggaran yang telah dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2023. Dalam arahannya, Melkianus menyampaikan bahwa evaluasi rutin atas penyerapan anggaran dilakukan setiap akhir triwulan.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memonitor prosentase penyerapan anggaran dan mengidentifikasi perkembangan serta kendala pelaksanaan kegiatan fisik pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkap Melkianus.
Dorongan untuk percepatan realisasi anggaran bertujuan agar dana yang telah disiapkan dapat segera memberikan dampak positif kepada masyarakat. Melkianus menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target dan tidak terkendala oleh berbagai hambatan.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi prioritas kami. Dengan percepatan realisasi anggaran, kita dapat memastikan manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat secara maksimal,” pungkasnya.