Sediakan Alat Berat UPJJ di Serawai dan Ambalau

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Rudy Andryas menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi NasDem, Rudy Andryas meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk segera memperhatikan ketersediaan alat berat di Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Kecamatan Serawai dan Ambalau. Hal ini disampaikan Rudy saat membacakan pandangan umum Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025, pada Senin (21/7/2025).

Rudy menegaskan bahwa alat berat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan penghubung antar desa di dua kecamatan tersebut.

“Kami dari Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengadaan alat berat UPJJ di Kecamatan Serawai dan Ambalau. Ini penting untuk mempercepat proses pembangunan jalan desa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ucap Rudy dalam rapat paripurna.

Menurut Rudy, hingga saat ini masyarakat di dua kecamatan tersebut masih menghadapi kesulitan akses akibat kondisi jalan yang rusak dan belum diperbaiki. Ketergantungan pada alat berat yang jumlahnya terbatas menyebabkan penanganan kerusakan jalan menjadi lambat. “Kalau alat beratnya sudah ada di lokasi, perbaikan jalan bisa lebih cepat dilakukan. Tidak perlu menunggu alat datang dari kota atau kecamatan lain,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memasukkan rencana pengadaan alat berat untuk UPJJ ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon atas usulan DPRD dan kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil.

“Sudah kita masukkan dalam rencana kerja 2026. Pengadaan alat berat untuk UPJJ termasuk di Serawai dan Ambalau memang menjadi perhatian kami. Mudah-mudahan rencana ini bisa segera terealisasi sesuai anggaran yang tersedia,” jelas Ronny.

Lebih lanjut, ia berharap dengan pengadaan alat berat ini nantinya pelayanan perbaikan jalan di wilayah kecamatan bisa berjalan lebih efektif dan cepat. “Ini demi kepentingan masyarakat kita di daerah-daerah yang akses jalannya memang masih sangat terbatas,” pungkasnya.

 

__Terbit pada
22 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *