Dorong Pemdes Selenggarakan Pelatihan Kades Secara Berkala

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mendorong Pemerintah Daerah melalui Pemdes untuk menyelenggarakan pelatihan bagi kepala desa dalam rangka untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.
Ia menilai pelatihan itu penting dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman mereka terkait manajemen dana desa, transparansi, dan akuntabilitas guna memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena menurut saya, berberapa oknum kepala desa yang berproses hukum bukan karena mereka sengaja mengelola anggaran tidak sesuai aturan. Bisa saja karena kekeliruan. Program kegiatan sudah dilaksanakan tetapi SPJ nya yang salah atau tidak lengkap. Maka kita mendorong kepada pemerintah melalui dinas terkait supaya bisa memberikan pembinaan dan pelatihan secara berkala kepada kepala desa di Sintang untuk meningkatkan kualitas SDM mereka,” ujar Harjono belum lama ini.
Menurut Harjono, pendidikan untuk kepala desa punya peran krusial dalam mencegah penyalahgunaan dana desa. ” Kalau mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang tata kelola keuangan dan aturan-aturannya saya yakin bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana desa,” kata Harjono.
Ia yakin pelatihan nantinya akan memberikan dampak signifikan sehingga Dana Desa bisa digunakan dengan benar untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pelatihan dan bimbingan ini juga bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan di desa supaya tidak terjadi penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan banyak pihak dan menghambat kemajuan di tingkat desa,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Harjono Sintang memiliki 391 Desa sehingga pengawasan secara langsung sulit dilakukan. Pelatihan dan bimbingan merupakan upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan dana desa.
“Maka saya mengatakan pelatihan kepada kepala desa secara berkala ini penting untuk meningkatkan keterampilan mereka, termasuk pengetahuan hukum. Kalau mereka tahu resikonya tentu akan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa,” ujar Harjono.