DPRD Sintang Desak Penyelesaian Proyek yang Belum Rampung

Harjono Bejang

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Golkar, Harjono mendesak penyelesaian proyek yang masih berada dalam tahap pelaksanaan dan belum rampung. Poin ini diangkat dengan tujuan untuk memastikan kelancaran, keberlanjutan, dan ketuntasan proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang.

Harjono menekankan urgensi penyelesaian proyek-proyek tersebut terutama karena mendekati berakhirnya masa jabatan Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Sintang. Keterlambatan penyelesaian proyek dapat berdampak pada kelanjutan dan efektivitas pelayanan publik, sehingga penyelesaian proyek menjadi prioritas utama.

“Mengingat menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati maupun anggota DPRD Kabupaten Sintang agar proyek-proyek yang belum rampung supaya diselesaikan,” ungkap Harjono.

Desakan DPRD tidak hanya bertujuan untuk mengejar tenggat waktu, tetapi juga untuk memastikan optimalisasi sumber daya yang telah dialokasikan dalam pelaksanaan proyek. “Dengan memastikan proyek-proyek terselesaikan dengan baik, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,”ungkapnya.

Pihaknya juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian proyek. Informasi yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai kemajuan proyek, alokasi anggaran, serta evaluasi kinerja proyek menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pentingnya penyelesaian proyek sebagai bagian integral dari pembangunan lokal. Proyek yang selesai dengan baik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur di Kabupaten Sintang.

“Kami berharap Bupati Sintang dan seluruh pihak terkait dapat merespons desakan ini dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan penyelesaian proyek yang masih tertunda. Langkah ini dianggap krusial untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Sintang,” ujar Harjono.

__Terbit pada
20 Oktober 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *