Adat dan Budaya Melayu Perkaya Kearifan Lokal
SINTANG, TB- Kabupaten Sintang memiliki beragam adat dan budaya. Hal tersebut karena daerah ini didiami masyarakat majemuk yang berbeda latar belakang baik suku, agama, ras dan golongan namun selalu hidup rukun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono usai menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang Masa Bakti 2023-2028 di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh, Minggu 19 November 2023.
“Adat dan budaya Melayu merupakan kekayaan kearifan lokal
yang dimiliki Kabupaten Sintang. Saya berharap dengan kehadiran pengurus Majelis Adat Budaya Melayu ini dapat terus berkontribusi untuk memajukan budaya Melayu di Kabupaten Sintang ini,” ujar Senen Maryono.
Politisi partai amanat nasional ini menyebut baik dan mengapresiasi pengurus baru MABM Kabupaten Sintang. Ia menilai MABM telah memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan wilayah.
“Saya merasa bangga dan mengapresiasi terbentuknya pengurus DPD MABM di Kabupaten Sintang masa bakti 2023-2028. Ini merupakan langkah strategis supaya adat dan budaya Melayu yang merupakan kearifan lokal Kabupaten Sintang semakin dilestarikan,” ucap Senen Maryono.
“Atas nama pribadi maupun kelembagaan Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang baru ini. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik. Mampu menjalankan tugas-tugasnya. Mampu mencapai semua program-program kegiatan yang telah direncanakan bersama,” ujar Senen.
Pihaknya kata Senin selalu mendukung pelestarian adat dan budaya di Kabupaten bintang untuk adat dan budaya Melayu. Bahkan pihaknya siap di Sinergi dalam kegiatan budaya baik pertunjukan seni festival maupun kegiatan lain.
“Karena saya mewakili warga Jawa tentu siap berkolaborasi bersinergi dengan suku apapun untuk pelestarian adat dan budaya yang merupakan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sintang,” ujar Senen.
Menurut Senen, sinergisutas semua organisasi di daerah tidak hanya sebatas pelestarian adat dan budaya saja. Semua organisasi kemasyarakatan harus berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Dan itu di Kabupaten Sintang sudah lama terwujud. Organisasi kemasyarakatan yang banyak ini bisa bersatu berkontribusi bersama pemerintah daerah membangun daerah ini termasuk dalam pelestarian kearifan lokal,” pungkasnya.