DPRD Sintang Minta Dinas Lingkungan Hidup Lebih Serius Tangani Sampah dan Kawasan Hijau

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih serius dan tertib dalam menangani persoalan sampah serta pengelolaan lingkungan.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua sekaligus Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang, Vaulinus Lanan dalam rapat Paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, pada Rabu 16 Juli 2025.
Lanan menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan antara Pansus DPRD dan pihak OPD pengusul, DLH Sintang mendapat perhatian khusus terkait pengelolaan lingkungan yang dinilai masih perlu banyak pembenahan. Salah satu perhatian DPRD adalah soal lokasi penampungan sampah yang dinilai belum tertib.
“Kami minta DLH lebih tertib lagi dalam menempatkan lokasi penampungan sampah di Kabupaten Sintang, agar tidak merusak pemandangan kota dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” kata Lanan.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan terobosan baru dalam pengelolaan sampah termasuk memperkuat koordinasi sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Menurut Lanan, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten tetapi juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami harap DLH bisa membuat program pengelolaan sampah yang lebih efektif dan melibatkan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Tidak hanya soal sampah, DPRD Sintang juga meminta DLH memperbanyak kawasan terbuka hijau (KTH). Keberadaan kawasan hijau yang dikelola dengan baik tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dinas LH juga harus mendorong pengembangan kawasan terbuka hijau dan bisa dikelola sebagai objek wisata atau ruang publik yang menghasilkan PAD bagi daerah,” jelas Lanan.
Lanan juga meminta agar daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang dijaga dan dilestarikan. Menurutnya, kebersihan dan kelestarian sungai sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat di masa depan.
Terakhir, DPRD Sintang menegaskan agar dalam penerbitan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Dinas Lingkungan Hidup lebih teliti dalam melakukan kajian.
“Penerbitan AMDAL harus betul-betul mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh, jangan asal terbit,” pungkasnya.