DPRD Siap Perjuangkan Perda Penetapan Hari Gawai Dayak Sintang

Toni

SINTANG, TB- Ramainya masyarakat yang memadati Rumah Betang Tampun Juah selama Pekan Gawai Dayak (PGD) Sintang ke-XII tahun 2025 menjadi bukti bahwa acara budaya ini punya tempat di hati masyarakat.

Melihat antusias luar biasa tersebut, Ketua Panitia PGD Sintang, Toni, yang juga anggota DPRD Kabupaten Sintang, menyatakan memperjuangkan secara kelembagaan agar hari Gawai Dayak Sintang ini ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Kita sudah lihat sendiri, antusias masyarakat sangat luar biasa. Gawai ini bukan sekadar acara adat. Ini adalah kebanggaan masyarakat Dayak di Sintang. Maka saya, sebagai ketua panitia sekaligus wakil rakyat akan perjuangkan agar Hari Gawai Dayak ini ditetapkan secara resmi lewat perda,” kata Toni pada Jumat 18 Juli 2025.

Toni mengatakan perjuangan itu tak akan dilakukan sendirian. Ia akan melobi delapan fraksi yang ada di DPRD Sintang agar mendukung usulan ini. “Saya akan bicara dengan teman-teman di delapan fraksi. Kita harus sama-sama mewujudkan ini,” tegasnya.

Menurut Toni, ada dua alasan kenapa penetapan Hari Gawai Dayak ini penting. Pertama, dengan adanya perda, pemerintah daerah akan lebih mudah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung kegiatan budaya ini. Anggaran tersebut juga bisa diarahkan ke seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, agar gawai bisa dinikmati seluruh masyarakat.

“Jika sudah ada tanggal dan bulan yang pasti, seperti di Kabupaten Sanggau, maka setiap tahun kegiatan ini sudah punya anggaran tetap. Gawai tak hanya di pusat, tapi bisa kita bagi juga ke kecamatan-kecamatan,” jelasnya.

Alasan kedua, perda ini akan menjadi dasar hukum resmi bagi pemerintah daerah. Sebab tanpa perda, dukungan anggaran dan pelaksanaan gawai setiap tahun hanya mengandalkan kesepakatan informal.

“Kalau ada perda, pemerintah daerah jelas bisa merencanakan dan menganggarkan setiap tahun. Ini jadi payung hukum,dan sekaligus komitmen kita untuk melestarikan budaya,” ujarnya.

Menariknya, Toni mengungkap bahwa usulan ini juga datang dari tamu-tamu luar negeri. “Tamu kita dari Singapura dan Sarawak, Malaysia, bahkan bilang kepada saya ‘Kenapa Sintang belum punya penetapan hari gawai?’ Mereka mendorong kita menetapkan tanggal dan bulannya agar wisatawan bisa atur jadwal untuk datang,” ungkap Toni.

“Ini wajib kita perjuangkan. Saya akan pastikan usulan perda ini masuk dalam pembahasan DPRD Kabupaten Sintang,” pungkasnya

__Terbit pada
18 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *