DPRD Sintang Dorong PPPK Jawab Tantangan Pelayanan Publik

SINTANG, TB- 813 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2025 yang baru dilantik diharapkan bisa menjawab tantangan pelayanan publik di daerah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia usai menghadiri pembukaan kegiatan Ajang Talenta di Stadion Baning Sintang, pada Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Anastasia, pengangkatan PPPK bukanlah sekadar perubahan status kepegawaian. Justru ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kita ucapkan selamat dan sukses. Setelah sekian lama mengabdi sebagai honorer akhirnya mereka bisa diakui secara resmi. Tapi saya ingin ingatkan ini bukan titik akhir melainkan awal untuk membuktikan bahwa PPPK bisa bekerja lebih profesional dan menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Anastasia.
Menurut Anastasia sektor pelayanan publik khususnya bidang pendidikan dan kesehatan sangat bergantung pada kualitas kerja pegawai. Oleh karena itu, PPPK diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam meningkatkan mutu layanan di daerah terutama di wilayah-wilayah terpencil yang masih kekurangan tenaga profesional.
“Banyak PPPK kita yang ditempatkan di pelosok. Itu tantangan besar. Tapi justru di situlah pengabdian itu nyata. Masyarakat butuh kehadiran dan pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas,” ujarnya.
Anastasia juga berharap para PPPK menjaga sikap dan semangat kerja. Dikatakannya bahwa pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi selama menjadi honorer. Maka sudah seharusnya penghargaan itu dibalas dengan komitmen kerja yang lebih baik.
“Kan belumk semua honorer punya kesempatan ini. Jadi kita harap mereka yang sudah diangkat ini jalani tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan cepat puas terus belajar dan perbaiki diri,” pesannya.
Sebagai Ketua Komisi C yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Anastasia juga memastikan DPRD akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan PPPK dan memperjuangkan hak-hak mereka.
“Tentu kita secara kelembagan akan terus kawal kebijakan untuk memastikan para PPPK bisa bekerja dengan nyaman, aman, dan sejahtera. Karena kalau pegawainya sejahtera kita yakin pelayanan ke masyarakat akan semakin baik,” pungkasnya.