DPRD Sintang Minta DPMPD Maksimalkan Pengawasan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) lebih serius dalam mengawasi pengelolaan dana desa serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua sekaligus Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang, Vaulinus Lanan, dalam rapat Paripurna pada Rabu, 16 Juli 2025 saat membacakan laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029.
Lanan menjelaskan bahwa DPMD Sintang sudah memiliki dasar hukum yang jelas untuk menyalurkan dana stimulan kepada desa. Dasar hukum tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus dari APBD Kabupaten Sintang kepada Pemerintahan Desa.
“Dengan adanya payung hukum ini, dana stimulan dapat diberikan kepada desa, sepanjang tersedia anggarannya dalam APBD,” jelas Lanan.
Ia berharap dana stimulan ini bisa dimanfaatkan untuk membantu desa dalam pembangunan terutama desa yang masih sangat membutuhkan dukungan dana tambahan di luar Dana Desa dari pusat.
Selain itu, DPRD Sintang juga mendorong Dinas PMD meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak terjadi lagi kasus gagal salur atau kesalahan penggunaan dana, yang bisa merugikan masyarakat desa.
“Dinas PMD harus meningkatkan pengawasan dan pembinaan secara ketat agar dana desa benar-benar sampai dan digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada lagi kasus gagal salur yang merugikan masyarakat,” tegas Lanan.
Menurutnya, kejadian gagal salur dana desa di masa lalu harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang lagi ke depan. Penguatan pengawasan ini dinilai penting agar tujuan program pemberdayaan masyarakat desa benar-benar tercapai.
Lanan menegaskan bahwa semua masukan dari DPRD Sintang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
“Kami berharap Dinas ini dapat memperhatikan dan menjalankan rekomendasi ini demi kemajuan desa-desa dan masyarakat di Kabupaten Sintang,” ujarnya.