Staf Ahli Bupati : Integritas Itu Penting

SINTANG, TB- Bupati Sintang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Paulinus menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Sintang Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel My Home pada Senin, 16 Januari 2023.
Sebanyak 42 orang yang terdiri dari satu orang sekretaris dan dua orang anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dari 14 kecamatan Se Kabupaten Sintang mengucapkan 11 janji kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Setelahnya mereka menandatangani Pakta Integritas.
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Paulinus menyampaikan bahwa integritas itu penting dalam menjalankan tugas yang diemban sebagai tim PPK di kecamatan.
“Maka integritas menjadi sangat penting. Janji dan pakta integritas menjadi panduan sikap dalam menjalankan tugas nantinya,” kata Paulinus.
Fakta integritas, lanjut dia bisa dijadikan indikator kerja. Ia berharap agar seluruh Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang menjalankan janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan dan ditandatangani.
“Janji sudah diucapkan, pakta integritas sudah ditandatangani. Silakan dijalankan, ditepati dan dipedomani,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa, untuk bisa menjalankan tugas dalam pemilu 2024 mendatang, Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang memang wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai janji tadi.
“Untuk itu kita ucapkan selamat kepada Sekretariat PPK semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” harapnya.
Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menyampaikan bahwa antara PPK dan Sekretariat merupakan satu kesatuan dan saling mendukung dalam menjalankan tugas
“Pemilu yang akan kita hadapi sudah didepan mata. Per hari ini, tersisa 393 hari lagi menuju hari pemilu pada 14 Februari 2024. Kami berterima kasih kepada Pemkab Sintang yang sudah mendukung setiap tahapan pemilu ini. Kami masih mengharapkan dukungan dari jajaran Pemkab Sintang,” kata Hazizah.
“Pemkab Sintang sudah memberikan keputusan soal penetapan sekretaris PPK karena berasal dari ASN di Lingkungan Pemkab Sintang. Untuk kemudian oleh KPU Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Penetapan. Sekretaris PPK membantu dan memfasilitasi kerjanya PPK dalam menjalankan tahapan pemilu,” tambahnya.
Dikatakannya bahwa, KPU Sintang akan semakin ringan dalam menggapai jajaran di kecamatan, karena sudah ada PPK dan sekretariat. Ia berpesan agar t undang-undang mengenai tahapan pemilu dapat dilaksanakan dengan baik. “Tugas sekretariat ini berat karena menjalankan dua tugas yakni sebagai ASN dan sekretaris PPK,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Hazizah akan memproses PPS dan Sekretariat PPS sebanyak 406 desa dan kelurahan. Kemudian linmas satu orang per TPS. “Mudah-mudahan sumber daya manusia kita mencukupi. Tetapi tidak semua memenuhi syarat. Seperti tidak masuk anggota parpol,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim
Editor : Terasborneo.com