Jaga Kebersihan Lingkungan Untuk Cegah DBD

Senen Maryono

SINTANG, TB– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono
mengaku prihatin atas peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang.

Ia mengajak peran serta semua pihak melakukan langkah pencegahan dan kontrol yang lebih intensif untuk mengatasi masalah kesehatan ini.

“Ini artinya DBD belum punah. 3M plus ini harus kita galakkan lebih serius lagi untuk brantas sarang nyamuk dan melindungi masyarakat dari risiko yang lebih tinggi” ajak Senen Maryono.

Menurut Senen menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan strategi jitu untuk mencegah DBD. Terlebih memasuki musim hujan seperti sekarang ini memberikan potensi besar untuk nyamuk berkembang biak.

“Salah satu penerapan PHBS itu adalah 3M plus untuk memberantas sarang nyamuk. Yaitu menguras bak air, menutup tempat-tempat yang bisa menampung air dan menimbun atau memanfaatkan kembali barang bekas yang bisa menampung air. Intinya menjaga lingkungan tetap bersih. Jika ada tumpukan-tumpukan sampah harus segera dibersihkan dibakar pun boleh,” ujarnya.

Saat ini kata Senen sebagian besar pasien di RSUD Ade M Doen Sintang merupakan pasien DBD. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan di wilayah timur Kalimantan Barat.

“Kemarin anak saya sempat juga dirawat 4 malam di rumah sakit. Tapi alhamdulillah tidak sampai transfusi. Kalau kawannya anak saya ini kemarin dirawat sampai transfusi darah. Inilah Artinya bahwa DBD ini masih belum punah,” ujar Senen Maryono, Rabu 15 November 2023 di Gudung Pancasila Sintang.

Sebagian besar penderita DBD merupakan kelompok usia pelajar Oleh karena itu seni Mariono juga menghimbau kepada pemerintahan daerah melalui dinas terkait supaya gencar juga melaksanakan fogging di sekolah.

“Kita mendoronglah upaya-upaya pencegahan DBD terutama di lingkungan sekolah karena penderita DBD didominasi usia kelas pelajar,” kata Senen.

Meski penderita DBD di Kabupaten Sintang sudah lebih dari 500 kasus. Daerah ini masih belum menetapkan DBD sebagai kejadian luar biasa (KLB). Perihal tersebut Senin Mariono enggan memberikan komentar. Karena perataan KLB merupakan kewenangan daripada pemerintah berdasarkan evaluasi di lapangan.

“Di Kalbar ini belum ada yang menetapkan DBD sebagai KLB. Kalau untuk di Sintang ini harus tanyakan langsung kepada dinas terkait,” ujarnya .

__Terbit pada
15 November 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *