Nekodimus Minta Pemkab Bangun Ruang Kelas Baru di SMP Negeri 9 Tempunak

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus, meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera memprioritaskan pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 9 Tempunak, Desa Pangkal Baru. Dia menyoroti situasi darurat di sekolah tersebut, yang hanya memiliki satu lokal ruangan belajar untuk menampung 135 siswa.
Nekodimus menyampaikan urgensi peningkatan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 9 Tempunak. “Dengan hanya satu ruangan kelas, proses belajar mengajar terhambat dan siswa harus bergiliran menggunakan fasilitas yang terbatas,” ungkap Nekodimus.
Politisi dari Partai Hanura ini menekankan perlunya Pemkab segera menindaklanjuti permintaan ini dan memasukkan pembangunan ruang kelas baru sebagai prioritas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Ia juga menyarankan agar sumber pendanaan dapat berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
“Warga berharap Pemkab dapat merespons kebutuhan mendesak ini dengan serius, demi meningkatkan kesejahteraan pendidikan di SMP Negeri 9 Tempunak,” tambah Nekodimus.
Selaku Anggota DPRD Sintang dari daerah pemilihan Kecamatan Sepauk dan Tempunak, Nekodimus berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung pelaksanaan rencana pembangunan ruang kelas baru ini, dengan harapan dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan meningkatkan kualitas pendidikan di SMP Negeri 9 Tempunak.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus, memberikan penjelasan terkait pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 9 Tempunak, Desa Pangkal Baru. Dia menyampaikan bahwa melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, telah dilakukan penambahan dua lokal ruang kelas baru untuk memenuhi kebutuhan mendesak sekolah tersebut.
“Kami mengakui kebutuhan akan peningkatan fasilitas pendidikan, khususnya di SMP Negeri 9 Tempunak. Oleh karena itu, melalui perubahan APBD tahun ini, telah dilakukan penambahan dua ruang kelas baru untuk memberikan ruang yang lebih memadai bagi proses belajar mengajar,” ungkap Melkianus.
Selanjutnya, Melkianus menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2024, pihaknya sedang mengusulkan pembangunan ruang kelas baru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar usulan pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 9 Tempunak dapat terealisasi melalui DAK tahun anggaran 2024,” jelas Melkianus.