Kemacetan di Kawasan Tugu Jam Sintang Perlu Penanganan Serius

Yohanes Rumpak

SINTANG, TB– Kawasan Tugu Jam Sintang kembali menjadi sorotan publik karena kemacetan lalu lintas yang sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyebut bahwa kemacetan di titik tersebut merupakan persoalan lama yang tak kunjung terurai, dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Masalah ini sudah lama terjadi dan bukan hal baru. Kami di DPRD, termasuk pimpinan dewan, sudah menyampaikan berbagai masukan kepada bupati untuk segera dicarikan solusinya,” ujar Rumpak yang merupakan legislator PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Kecamatan Sintang, belum lama ini.

Menurut Rumpak, kawasan Tugu Jam merupakan simpul lalu lintas utama di jantung kota, yang menjadi titik temu berbagai jalur kendaraan. Tanpa manajemen lalu lintas yang baik, kawasan tersebut akan terus menjadi langganan kemacetan, terlebih saat ada kegiatan masyarakat atau jam pulang kerja.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi masalah permanen. Padahal kemacetan tidak hanya membuat aktivitas warga terganggu, tapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan pelayanan publik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penanganan tidak harus selalu menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus proaktif mencari solusi sesuai kewenangannya, termasuk dalam rekayasa lalu lintas maupun pembangunan infrastruktur pendukung.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada pusat. Kalau terus menunggu, masalah tidak akan selesai. Harus ada langkah taktis dari pemerintah daerah,” tegas Rumpak.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan Dinas Perhubungan dan Satlantas untuk mengkaji kembali arus kendaraan di kawasan tersebut, termasuk opsi satu arah atau penambahan jalur.

“Harus ada rekayasa. Jangan hanya ditonton. Kita bisa belajar dari kota-kota lain yang berhasil mengatasi kemacetan dengan kebijakan sederhana tapi efektif,” tutupnya.

__Terbit pada
15 Juni 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *