Bupati Sintang Hadiri Gawai Nyelapat Tahun Ketemenggungan Linoh Dakan Gandis di Desa Sabang Surai

SINTANG, TB – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH  menghadiri sekaligus membuka Gawai Nyelapat Tahun Ketemenggungan  Linoh Dakan Gandis  yang Ke-7  Tahun 2023 di Desa Sabang Surai  Kecamatan Sungai Tebelian pada hari  Kamis,15/06/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IV DPR RI Krisantus Kurniawan, Kerua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sungai Tebelian,, Forkopimcam, para kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda  serta para undangan.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH  mengatakan kegiatan gawai dayak ini merupakan bentuk rasa sukur masyarakat  kepada Tuhan yang  maha pencipta,  karena  hasil pertanian padi kita bagus, hasil sawit juga bagus semoga kedepan lebih bagus lagi sehingga bisa meningkatkan perekononian masyarakat.

“Disini banyak kades termasuk yang hadir, saya siap hadir apabila diundang  dan tidak ada kesibukan untuk ikut memeriahkan gawai ada di kecamatan Tebelian termasuk dikecamatan lainnya di kabupaten Sintang,” ungkap Jarot Winarno.

Sementara itu, Camat Sungai Tebelian Karjito dalam kesempatan tersebut  menyampaikan ,   perayaan Gawai Nyelapat Tahun Ketemenggungan  Linoh Dakan Gandis  yang Ke-7  Tahun 2023, ini merupakan kegiatan pelestarian budaya  nenek moyang  kita yang harus tetap kita lestarikan, kami dari pemerintah kecamatan Sungai Tebelian sangat mengapresiasi kegiatan ini.

” Dan kegiatan ini saya melihat juga ada beberapa kegiatan lomba dan pagelaran seni masyarakat, ini sangat positif guna mebjalin silaturahmi yang baik dilingkungan wilayah desa Sabang Surai kecamatan Sungai Tebelian, semoga ini tetap terjaga,” jelas Karjito

Pada kesempatan tersebut Camat Sungai Tebelian Karjito juga menyampaikan pesan, agar masyarakat  waspada terhadap kasus rabies akibat gigitan anjing, yang saat ini, kabupaten Sintang sudah dinyatakan KLB, sudah ada  ada beberapa  korban  meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies.

“Untuk itu  saya berpesan kepada masyarakat yang memeiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing maupun monyet agar segera melaporkan kepemilikan hewan kesayangannya melalui aparat pedesaan , untuk  didata  dan akan segera bisa dilaporkan untuk mendapatkan suntikan vaksinasi rabies,” tambah Karjito.

Sumber : Rilis Prokopim

__Terbit pada
15 Juni 2023
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *