Usulan Peningkatan Bantuan Stimulan untuk Pengembangan Ekonomi di Kabupaten Sintang

Welbertus

SINTANG, TB- Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus, mengusulkan langkah-langkah konkret kepada pemerintah daerah guna meningkatkan bantuan stimulan bagi masyarakat pelaku usaha. Dia mengatakan langkah ini bukan hanya esensial untuk pengembangan ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Sintang.

Dalam merespons fokus pembangunan pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2024 yang diarahkan pada pengurangan kemiskinan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Welbertus menekankan bahwa peningkatan bantuan stimulan untuk berwirausaha merupakan inisiatif yang sejalan dengan program-program partai, dan dia berharap agar dukungan tersebut dapat ditingkatkan.

“Kami meminta agar bantuan stimulan untuk berwirausaha dapat ditingkatkan, mengingat pentingnya peran ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Welbertus belum lama ini.

Selain itu, Welbertus juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap program bantuan bagi rumah tangga tidak mampu. Dalam pandangannya, hal ini merupakan aspek krusial untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkannya.

“Dalam pelaksanaannya, kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan, dengan pembaruan data setiap tahun agar program ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif,” tambahnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskan bahwa terkait dengan permintaan peningkatan program bantuan stimulan untuk berwirausaha bagi keluarga tidak mampu serta pengawasan agar tepat sasaran, dapat disampaikan bahwa program bantuan stimulan dari pemerintah daerah untuk berwirausaha sampai saat ini belum dapat dilakukan kembali, pemerintah daerah pernah meluncurkan program dana bergulir yang sangat terbatas namun dalam implementasinya belum dapat berjalan secara maksimal sehingga perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Kemudian bantuan stimulan bagi rumah tangga tidak mampu dilaksanakan melalui program nasional pemerintah pusat yang penentuan dan penyelurannya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun demikian pemerintah daerah terus berusaha melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya serta mengusulkan perbaikan data penerima bantuan agar tepat sasaran,” terangnya.

__Terbit pada
14 Oktober 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *