Bupati Sintang Tekankan Target Pembangunan dan Disiplin Anggaran 2026

SINTANG, TB – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu, 14 Januari 2026. Arahan tersebut disampaikan saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli Bupati Sintang, camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, serta lurah se-Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang menjelaskan bahwa pada tahun 2026 jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang harus mampu memastikan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, angka kemiskinan maksimal 7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas 71 poin, indeks infrastruktur di atas 52 poin, serta tingkat pengangguran terbuka maksimal 2,5 persen.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 harus lebih maksimal. Saya mengapresiasi PAD tahun 2025 yang telah mencapai 105 persen. Kepala OPD wajib mencapai realisasi anggaran secara maksimal. Laksanakan seluruh belanja lebih awal dan segera melakukan entri pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Untuk belanja infrastruktur dan belanja modal, segera lakukan survei ke lapangan guna memperoleh data dan informasi yang valid sebagai dasar penyusunan HPS dan RAB,” pesan Bupati Sintang.
Ia juga menegaskan agar para kepala OPD segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Seluruh OPD diminta melakukan evaluasi berkala terhadap standar satuan harga untuk seluruh belanja, serta melakukan pengendalian dan pengawasan agar realisasi belanja dapat berjalan maksimal secara berkala.
Selain itu, Bupati Sintang mengingatkan OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar selalu mengedepankan pelayanan prima serta menghindari praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan perilaku diskriminatif. Terkait isu-isu sensitif di masyarakat seperti kelangkaan barang publik, persampahan, dan bencana, kepala OPD diminta untuk memberikan respons cepat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Dalam kondisi ekonomi daerah yang sedang lesu dan adanya efisiensi anggaran, ASN harus menghindari perilaku gaya hidup mewah dan pamer di media sosial. Bangun komunikasi yang baik dengan DPRD Sintang, perkuat sinkronisasi program nasional dan daerah, serta jalin komunikasi dan koordinasi dengan kementerian,” pesan Bupati Sintang.