Komisi C DPRD Sintang Dorong Penyelesaian Konflik Diselesaikan dari Tingkat Bawah

SINTANG, TB – Komisi C DPRD Kabupaten Sintang mendorong penyelesaian kasus pencurian buah sawit dilakukan dari tingkat bawah. Hal ini dibahas dalam rapat kerja antara Komisi C DPRD Sintang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan perusahaan sawit, Jumat 13 Juni 2025.
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia, menyampaikan bahwa masalah pencurian buah sawit sering terjadi dan menimbulkan persoalan hukum. Namun, menurutnya, perusahaan perlu melakukan pendekatan secara bertahap sebelum melibatkan aparat penegak hukum.
“Penyelesaian pencurian buah sawit itu dimulai dari tingkat bawah, yaitu dari perusahaan dulu. Kalau tidak selesai, baru naik ke Dinas Tenaga Kerja untuk proses mediasi,” kata Anastasia.
Ia menekankan bahwa pendekatan secara musyawarah bisa menjadi jalan tengah, terutama bila pelaku adalah warga sekitar yang kesulitan ekonomi.
“Kita harus lihat konteksnya. Kalau bisa diselesaikan lewat jalur musyawarah, kenapa harus langsung dibawa ke hukum?” ujarnya.
Anastasia menyarankan perusahaan membuat prosedur penyelesaian masalah yang melibatkan tokoh masyarakat atau pemerintah desa.
“Kalau perusahaan punya prosedur penyelesaian yang melibatkan desa, ini bisa mencegah konflik lebih besar. Dan masyarakat juga merasa dilibatkan,” katanya.
Menurutnya, penanganan secara kekeluargaan lebih baik dilakukan lebih dulu agar hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga.
“Kalau langsung proses hukum, hubungan bisa rusak. Padahal perusahaan dan warga harus bisa hidup berdampingan,” tambah Anastasia.
Ia menegaskan, DPRD mendorong penyelesaian secara bertahap dan tetap menjunjung asas keadilan. Jika tidak bisa diselesaikan di bawah, barulah dilakukan mediasi oleh instansi terkait.
“Kalau semua sudah ditempuh dan tetap tidak selesai, baru dinaikkan. Tapi yang penting, jangan langsung ke polisi kalau belum diupayakan jalan lain,” tutupnya.